Cirebon, SETARANEWS.com
- SK Rektor Unswagati tentang pembina teknis UKM
dipersoalkan para pengurus organisasi mahasiswa Unswagati.
Hal ini ditandaskan oleh Ketua UKM Seni Budaya Unswagati Nono
Suryono kepada Setara News. Ia merasa berkeberatan atas SK Rektor tersebut.
“Saya sudah melayangkan surat resmi ke rektor terkait hal ini. Kami meminta
agar pembina teknis tersebut benar-benar sesuai dengan kompetensi bidang UKM
kami. Kami menginginkan pembina teknis yang sesuai dan memiliki integritas.
Jangan hanya pencantuman nama saja” Ujarnya.
Sebelumnya, pihak Universitas melayangkan surat keputusan
Rektor Unswagati No : SKEP/012/UNIV/2013 tentang penetapan kembali pembina
teknis unit kegiatan dan divisi kegiatan kemahasiswaan Unswagati per tanggal 08
Januari 2013. Didalam surat itu tertera daftar nama UKM berikut nama para
pembina teknisnya.
Beberapa hari setelahnya pihak Universitas kembali
menyebarkan surat ketetapan (SK) dengan nomor, perihal, dasar ketetapan dan tanggal ditandatangani yang sama persis
dengan surat yang sebelumnya disebarkan. Namun, dengan isi daftar nama pembina
teknis yang berbeda alias berubah.
Kejanggalan ini, tentu saja menjadi perbincangan di kalangan
pengurus organisasi mahasiswa terutama UKM. Presiden Mahasiswa Unswagati
Ginanjar Saputra pun turut berkomentar “Pihak Universitas harus segera membuat pertemuan dengan seluruh UKM, sekaligus ajang media sharing tentang apa yang menjadi kebutuhan dan kemauan UKM tersebut.” tukasnya kepada Setara News via
sambungan telepon.
Pihak Universitas ketika dihubungi yakni Wakil Rektor III
Unswagati Amanan Drs., MSi., via seluler pada Kamis sore (24/1/1013) belum mengeluarkan peryataan resmi terkait hal itu, " kita lihat saja nanti besok" katanya.
Reporter : Kurniawan T Arief
0 komentar:
Posting Komentar