LPM SETARA, Cirebon
– Wacana pembentukan Provinsi Cirebon
sejak terbentuknya Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) sampai sekarang
tetap hangat dibicarakan oleh masyarakat.
“Kami optimistis bisa segera merealisasikan harapan masyarakat
Ciayumajakuning yang menginginkan memiliki provinsi sendiri karena kita sudah
memiliki kelayakan sebagai suatu provinsi dan akan terealisasi ide tersebut
pada tahun 2010. Apalagi potensi wilayah Cirebon yang sangat besar, sebagai
penyumbang 58% PAD Jabar," ungkap Ketua Umum Pembentukan Provinsi Cirebon
(P3C) Nana Sudiana. Inilahjabar.com, 13-11-11.
“Gagasan pembentukan provinsi Cirebon saya kira itu gagasan yang terlalu
dipaksakan, jika dasar fikirannya untuk peningkatan pelayanan dan atau
kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat Indramayu Sholahudin
Umar.
Karena apa, lanjutnya, pertama, kita harus telaah dan cermati
fungsi dari Pemprof sendiri dalam konsep otonomi daerah, kedua, kita lihat sejauh mana dari daerah kota dan kabupaten
Cirebon ini sudah mengembangkan dan menjalankan fungsi kepemerintahannya untuk
mengelola dan mengatur daerahnya untuk mengelola dan mengatur daerahnya untuk
kesejahteraan rakyatnya, ketiga, pembentukan
sebuah prov sangat high cos (anggaran
tinggi) dan itu justru memunculkan ketidak-efesiensian anggaran.
Dari secuil penyampaian di atas,
gagasan pembentukan prov. Cirebon tidak berlandaskan apapun. Hanya satu alasan
yang membenarkan gagasan tersebut, yakni ini hanya hasrat elite-elite politik
untuk melakukan shearing kekuasaan dan shearing anggaran,” ungkap sholahodin.
Tanggapan yang serupa pun di
paparkan oleh Presiden Mahasiswa Unswagati Ginanjar “saya dengan sangat keras
menolak wacana pembentukan provinsi Cirebon. Kenapa demikian, jelas-jelas
terbentuknya P3C tentunya yang akan merasakan imbasnya adalah rakyat jua. Buat
mensejaterakan dalam ruang lingkup yang kecil saja tidak bisa, apa lagi ruang
lingkup wilayah provinsi.
Jelas sekali, lanjutnya, ini hanya
kepentingan segelintingan segelintir orang yang ingin merauk rung kekuasaan
yang lebih besar lagi di birokrasi dengan mengatasnamakan rakyat”.
Berdasarkan penelusuran dokumen yang
kami temukan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Provinsi Cirebon DPRD Kota Cirebon
menemukan kebohongan atas klaim Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).
Saat melakukan konsultasi ke Kemendagri dan DPR, pansus menemukan fakta,
pengajuan Provinsi Cirebon belum diproses sama sekali. Padahal selama ini, P3C
mengklaim berkali-kali, pembentukan Provinsi Cirebon sudah diagendakan bahkan
diprioritaskan untuk dibahas di DPR. Soal kelanjutan pembentukan prov. Cirebon
ini ada tiga kemungkinan, setuju atau tidak setuju dan ditunda,”ungkap Ketua
DPRD Kota Cirebon, Nasrudin Azis.
“Melihat dari kebutuhan, masyrakat
tidak terlalu risau dengan tidak dibentunya provinsi Cirebon. Saya kira itu
tidak perlu selama masyarakat tidak membutuhkannya. Yang di khawatirkan, adanya
tendensi untuk kepentingan kekuasaan melalui program pembentukan provinsi
tersebut,” papar anggota BEM Universitas Majalengka, Bei.
(ara)
(ara)
0 komentar:
Posting Komentar