Lembaga Pers Mahasiswa Setara Unswagati - Cirebon. Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » 12 Resolusi Tuntutan Terhadap Rektorat dan Terkuaknya 0,48 Milyar

12 Resolusi Tuntutan Terhadap Rektorat dan Terkuaknya 0,48 Milyar

Written By Lembaga Pers Mahasiswa Setara on Sabtu, 25 Februari 2012 | 18.02


Pada Rabu (04/01) kemarin, secara mengejutkan telah terpampang di Kampus 1 Unswagati sebuah spanduk berukuran cukup besar yang bertuliskan di dalamnya tentang 12 Tuntutan Resolusi Mahasiswa Kepada Rektorat Unswagati yang  ditandatangani oleh Presiden BEM Universitas yang berisi 12 Tuntutan yang poin-poin tersebut diantaranya adalah
1. Transparansikan anggaran keuangan Unswagati dan keuangan kemahasiswaan kepada seluruh sivitas Unswagati;
2. Transparansikan LPJ keuangan tahunan Unswagati kepada seluruh sivitas Unswagati ;
3. Transparansikan SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi Mahasiswa kepada seluruh mahasiswa Unswagati dan telusuri uang iuran Koperasi Mahasiswa yang setiap tahun dipungut ;
4. Audit investigasi anggaran yang terindikasi adanya korupsi oleh tim audit yang terdiri dari SPI (Satuan Pengawas Internal), LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), BEM Universitas dan keterwakilan ormawa yang ada di Unswagati. ;
 5. Optimalisasi fasilitas sarana belajar di tiap kampus (AC, Kelas, laboratorium, perpustakaan dll).;
6. Segera realisasikan ruang untuk BEM , HMJ Fakultas dan UKM yang belum mendapatkan. ;
7. Segera realisasikan ruang parkir layak dan ruang hijau serta optimalisasikan layanan wifi di tiap kampus Unswagati ;
8 Optimalisasikan kendaraan kemahasiswaan (3 mobil bus dan mobil kemahasiswaan) untuk kepentingan mahasiswa ;
9. Segera keluarkan sk rector mengenai larangan dosen bertindak tendensius kepada sara dan melarang HAM. ;
10. Segera lakukan evaluasi kinerja dosen di seluruh fakultas dan tindak setiap dosen yang subjektif dan melanggar nilai-nilai kode etik pengajar ;
11. Tolak dan hapus kebijakam batas waktu pembayaran uang kuliah.;
12. Segera tolak dan cabut kebijakan yang melarang penggunaan celana jeans dan berbagai pelarangan lainnya yang tidak rasional dan relevan dengan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
Spanduk ini cukup banyak menyita perhatian para mahasiswa untuk membacanya, dan pada hari itu juga di Aula Kampus satu langsung diadakan dialog tanya jawab antara seluruh ketua UKM, BEM Universitas, BEM Fakultas, HMJ,  WR III dan II , Ketua SPI (Satuan Pengawas Internal) dan Wakil Dekan III dari seluruh Fakultas se Unswagati. Acara dialog yang berlangsung sejak Pukul 13.00 Wib sampai Pukul 15.30 Wib dan di latarbelakangi oleh penerbitan Resolusi Tuntutan Mahasiswa kepada Rektorat Unswagati, di awali oleh pemaparan poin per poin tuntutan oleh Wahyu Erlangga Wakil Presiden Mahasiswa Unswagati kepada forum. Kemudian berlanjut kepada komentar dan berbagai tanggapan yang dilontarkan diantaranya oleh perwakilan Fakultas Kedokteran, BEM FKIP, Wakil Ketua BEM ISIPOL  Anton Sulaiman, Ketua BEM Pertanian Nia Nurohmiasih, Ketua BEM FH Sunan Bendung, dan perwakilan dari KOPMA Unswagati. Pada dialog tersebut, Ipik Permana SIP., MSi. Selaku Wakil Rektor III Unswagati menyatakan “kami menghargai itikad dari BEM Universitas sebagai perwakilan dari mahasiswa Unswagati, ini baik sekali untuk membangun Unswagati dan berbenah diri menuju Unswagati Go To PTN. Kita (Mahasiswa dan Rektorat) adalah mitra bukan rival, marilah mas-mas sekalian utarakan apa saja keinginan kita untuk kemajuan Kampus” ujarnya menanggapi berbagai pandangan yang telah dilontarkan oleh peserta forum sembari menyampaikan permohonan maaf tentang alasan ketidakhadiran Rektor Unswagati dikarenakan sedang ada keperluan kerja ke Jakarta dan Bandung.
Namun dalam pertemuan itu yang paling mengejutkan para mahasiswa yang salah satunya tertera dalam tuntutan tersebut adalah pemaparan Wakil Rektor II Unswagati ketika menjawab poin tuntutan tentang transparansi Keuangan yang menjelaskan anggaran kemahasiswan di Unswagati, yang ternyata masih banyak tersisa dan belum terpakai di tahun anggaran 2011 serta menjawab tentang alasan kebijakan batas waktu pembayaran uang kuliah di tiap semesternya “yang kami (Universitas) dispensasikan ialah untuk pembayaran DPP, kalau SKS itu wajib dibayar oleh mahasiswa sebelum Ujian. Kan harus seimbang lah antara hak dan kewajibannya” ujarnya. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerakyatan BEM Universitas M Zulvi Morrison “Bukankah ada alokasi anggaran untuk kesejahteraan mahasiswa, yang toh itu tetap bersisa dan tidak terpakai semuanya hingga akhir tahun 2011 lalu. Lalu kenapa SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi mahasiswa Unswagati tidak pernah diberikan kepada mahasiswa, padahal keuntungan tersebut dapat digunakan untuk bantuan uang  kuliah bagi mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah selama ini.” Ujarnya kepada Setara pasca dialog berlangsung. Perlu diketahui, berdasarkan data yang diperoleh Setara tentang Realisasi Anggaran Unit Kemahasiswaan Unswagati tersebut, total anggaran yang dianggarkan untuk Organisasi kemahasiswaan Unswagati tahun Anggaran 2011 lalu mencapai Rp. 495.500.000,- dan hanya terpakai sebanyak Rp. 86.990.300,- sehingga dana kemahasiswaan yang tidak terpakai, dan tertulis sebagai saldo dalam laporan tahun anggaran 2011 tersebut mencapai Rp. 408.510.000, sehingga anggaran kemahasiswaan pada tahun 2011 hanya sebesar 17,5 persen.
Dalam lembar keuangan Realisasi Anggaran Unit Kemahasiswaan Unswagati tahun 2011 (per desember 2011) dengan kode 5.3.0.0 tersebut secara terperinci tertulis untuk DPM Universitas mata anggaran sebanyak Rp. 17.000.000 dan terpakai Rp. 0, untuk BEM Universitas mata anggaran sebanyak Rp. 25.000.000 terpakai Rp. 0, untuk UKM mata anggaran sebanyak Rp 60.000.000 terpakai Rp. 35.830.000 sehingga masih ada saldo Rp. 24.170.000, untuk HMJ, BEM dan DPM Fakultas mata anggaran sebanyak Rp 101.500.000 terpakai sebanyak Rp. 25.160.300 sehingga masih ada saldo Rp. 76.339.700, Untuk Rektor Cup mata anggaran sebanyak Rp 52.500.000 dan terpakai Rp.0, untuk Pengembangan Minat dan Bakat mata anggaran sebanyak Rp 45.000.000 dan terpakai Rp.0, untuk kesejahteraan Mahasiswa mata anggaran sebanyak Rp 105.000.000 dan terpakai Rp. 0, untuk aktifitas penalaran dan keilmuan mata anggaran sebanyak Rp. 82.000.000 terpakai Rp. 12.500.000 sehingga masih terdapat saldo sebanyak Rp. 69.500.000, dan untuk napak tilas Menwa mata anggaran sebanyak Rp 7.500.000 dan terpakai Rp. 13.500.000 sehingga minus hingga Rp. 6.000.000. dari rincian anggaran tersebut, dapat diketahui betapa masih sedikitnya anggaran yang terpakai dan terserap bagi Kegiatan Kemahasiswaan Unswagati. Seharusnya dalam institusi pendidikan publik seperti Unswagati tidak bertendensi dalam Profit Oriented (Mengejar perolehan keuntungan) dalam bentuk saldo yang diperoleh dengan menekan Risk dan Cost ( Resiko Rugi dan Ongkos/biaya) sebesar-besarnya.
Forum dialog tersebut berjalan dengan cukup dinamis, termasuk ketika pertanyaan yang dilontarkan oleh Ketua LPM Setara Kurniawan T Arief yang menuntut draft rincian anggaran keuangan kemahasiswaan tersebut dibagikan dan di publikasikan kepada Mahasiswa agar tercipta keadilan informasi. Selain itu juga dia mempertanyakan tentang iuran KOPMA “,kemana, dimana dan untuk apa uang iuran Koperasi Mahasiswa yang setiap tahun dipungut Rp. 10.000 per mahasiswa baru sementara sampai saat ini dari pihak Koperasi Mahasiswa nya saja, selama ini tidak pernah menerima uang iuran tersebut? Siapa yang bertanggung jawab terhadap hal ini? Ketidakjelasan ini harus di usut tuntas dan di ungkap. ” ujarnya.
Ada yang menarik ketika forum tersebut berlangsung, yaitu pada saat Wakil Dekan III Fakultas Hukum Iwan G Gumilang SH., MHum., maju ke depan forum dan secara mengejutkan menyatakan bahwa dia tidak akan menanggapi dan mengomentari dialog di dalam forum ini, namun justru hanya menyarankan bahwa ketika forum resmi di kampus hendaknya mahasiswa berpakaian rapih, Itu saja ?. Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unswagati Ginanjar Saputra yang tidak dapat hadir dalam pertemuan menyatakan kepada Setara “ Saya berharap pihak-pihak terkait (Universitas) dapat benar-benar merealisasikan aspirasi Mahasiswa demi terciptanya kesejahteraan pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat itu sendiri dimulai dari hari ini, esok dan hari –hari berikutnya. Sudah saatnya mahasiswa bersatu dalam satu suara untuk membangun Unswagati ke arah yang lebih baik dengan harus dihilangkannya ketidakjujuran dan ketidaktranparansian informasi.” ujarnya kepada setara yang kami hubungi di via telepon seluler.
Semoga saja, itikad dan inisiatif yang dilakukan oleh sebagian kawan-kawan mahasiswa BEM Universitas dan organisasi kemahasiswaan lainnya dapat menjadi awal dari perubahan Unswagati menuju Kampus yang ideal dan berkualitas. Tentu saja hal tersebut dapat terbangun dengan adanya pengertian dari kedua belah pihak (Mahasiswa dan Rektorat) untuk terus berkomunikasi secara sinergis dan terbuka tanpa ada sesuatu yang di tutup – tutupi. Sepertinya, slogan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) layak kita renungkan dalam-dalam di setiap perilaku kehidupan kita sehari-hari baik di kampus maupun masyarakat yaitu Jujur Itu Hebat !!, dan Lawan Terus Budaya Korupsi


(Awa)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SETARA NEWS - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger