Pada
Rabu (04/01) kemarin, secara mengejutkan telah terpampang di Kampus 1 Unswagati
sebuah spanduk berukuran cukup besar yang bertuliskan di dalamnya tentang 12 Tuntutan Resolusi Mahasiswa Kepada
Rektorat Unswagati yang
ditandatangani oleh Presiden BEM Universitas yang berisi 12 Tuntutan
yang poin-poin tersebut diantaranya adalah
1.
Transparansikan anggaran keuangan Unswagati dan keuangan kemahasiswaan kepada
seluruh sivitas Unswagati;
2.
Transparansikan LPJ keuangan tahunan Unswagati kepada seluruh sivitas Unswagati
;
3.
Transparansikan SHU (Sisa Hasil Usaha) Koperasi Mahasiswa kepada seluruh
mahasiswa Unswagati dan telusuri uang iuran Koperasi Mahasiswa yang setiap
tahun dipungut ;
4.
Audit investigasi anggaran yang terindikasi adanya korupsi oleh tim audit yang
terdiri dari SPI (Satuan Pengawas Internal), LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), BEM
Universitas dan keterwakilan ormawa yang ada di Unswagati. ;
5. Optimalisasi fasilitas sarana belajar di
tiap kampus (AC, Kelas, laboratorium, perpustakaan dll).;
6.
Segera realisasikan ruang untuk BEM , HMJ Fakultas dan UKM yang belum
mendapatkan. ;
7.
Segera realisasikan ruang parkir layak dan ruang hijau serta optimalisasikan
layanan wifi di tiap kampus Unswagati ;
8
Optimalisasikan kendaraan kemahasiswaan (3 mobil bus dan mobil kemahasiswaan)
untuk kepentingan mahasiswa ;
9.
Segera keluarkan sk rector mengenai larangan dosen bertindak tendensius kepada
sara dan melarang HAM. ;
10.
Segera lakukan evaluasi kinerja dosen di seluruh fakultas dan tindak setiap
dosen yang subjektif dan melanggar nilai-nilai kode etik pengajar ;
11.
Tolak dan hapus kebijakam batas waktu pembayaran uang kuliah.;
12.
Segera tolak dan cabut kebijakan yang melarang penggunaan celana jeans dan
berbagai pelarangan lainnya yang tidak rasional dan relevan dengan kualitas
pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
Spanduk
ini cukup banyak menyita perhatian para mahasiswa untuk membacanya, dan pada
hari itu juga di Aula Kampus satu langsung diadakan dialog tanya jawab antara
seluruh ketua UKM, BEM Universitas, BEM Fakultas, HMJ, WR III dan II , Ketua SPI (Satuan Pengawas
Internal) dan Wakil Dekan III dari seluruh Fakultas se Unswagati. Acara dialog yang
berlangsung sejak Pukul 13.00 Wib sampai Pukul 15.30 Wib dan di latarbelakangi
oleh penerbitan Resolusi Tuntutan Mahasiswa kepada Rektorat Unswagati, di awali
oleh pemaparan poin per poin tuntutan oleh Wahyu Erlangga Wakil Presiden
Mahasiswa Unswagati kepada forum. Kemudian berlanjut kepada komentar dan
berbagai tanggapan yang dilontarkan diantaranya oleh perwakilan Fakultas Kedokteran,
BEM FKIP, Wakil Ketua BEM ISIPOL Anton
Sulaiman, Ketua BEM Pertanian Nia Nurohmiasih, Ketua BEM FH Sunan Bendung, dan
perwakilan dari KOPMA Unswagati. Pada dialog tersebut, Ipik Permana SIP., MSi.
Selaku Wakil Rektor III Unswagati menyatakan “kami menghargai itikad dari BEM
Universitas sebagai perwakilan dari mahasiswa Unswagati, ini baik sekali untuk
membangun Unswagati dan berbenah diri menuju Unswagati Go To PTN. Kita (Mahasiswa dan Rektorat) adalah mitra
bukan rival, marilah mas-mas sekalian
utarakan apa saja keinginan kita untuk kemajuan Kampus” ujarnya menanggapi
berbagai pandangan yang telah dilontarkan oleh peserta forum sembari
menyampaikan permohonan maaf tentang alasan ketidakhadiran Rektor Unswagati
dikarenakan sedang ada keperluan kerja ke Jakarta dan Bandung.
Namun
dalam pertemuan itu yang paling mengejutkan para mahasiswa yang salah satunya
tertera dalam tuntutan tersebut adalah pemaparan Wakil Rektor II Unswagati
ketika menjawab poin tuntutan tentang transparansi Keuangan yang menjelaskan
anggaran kemahasiswan di Unswagati, yang ternyata masih banyak tersisa dan belum
terpakai di tahun anggaran 2011 serta menjawab tentang alasan kebijakan batas
waktu pembayaran uang kuliah di tiap semesternya “yang kami (Universitas)
dispensasikan ialah untuk pembayaran DPP, kalau SKS itu wajib dibayar oleh
mahasiswa sebelum Ujian. Kan harus
seimbang lah antara hak dan
kewajibannya” ujarnya. Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Dalam
Negeri Kabinet Kerakyatan BEM Universitas M Zulvi Morrison “Bukankah ada
alokasi anggaran untuk kesejahteraan mahasiswa, yang toh itu tetap bersisa dan
tidak terpakai semuanya hingga akhir tahun 2011 lalu. Lalu kenapa SHU (Sisa
Hasil Usaha) Koperasi mahasiswa Unswagati tidak pernah diberikan kepada
mahasiswa, padahal keuntungan tersebut dapat digunakan untuk bantuan uang kuliah bagi mahasiswa yang kesulitan membayar
uang kuliah selama ini.” Ujarnya kepada Setara
pasca dialog berlangsung. Perlu diketahui, berdasarkan data yang diperoleh
Setara tentang Realisasi Anggaran Unit Kemahasiswaan Unswagati tersebut, total
anggaran yang dianggarkan untuk Organisasi kemahasiswaan Unswagati tahun
Anggaran 2011 lalu mencapai Rp. 495.500.000,- dan hanya terpakai sebanyak Rp.
86.990.300,- sehingga dana kemahasiswaan yang tidak terpakai, dan tertulis
sebagai saldo dalam laporan tahun anggaran 2011 tersebut mencapai Rp.
408.510.000, sehingga anggaran kemahasiswaan pada tahun 2011 hanya sebesar 17,5
persen.
Dalam
lembar keuangan Realisasi Anggaran Unit Kemahasiswaan Unswagati tahun 2011 (per
desember 2011) dengan kode 5.3.0.0 tersebut secara terperinci tertulis untuk
DPM Universitas mata anggaran sebanyak Rp. 17.000.000 dan terpakai Rp. 0, untuk
BEM Universitas mata anggaran sebanyak Rp. 25.000.000 terpakai Rp. 0, untuk UKM
mata anggaran sebanyak Rp 60.000.000 terpakai Rp. 35.830.000 sehingga masih ada
saldo Rp. 24.170.000, untuk HMJ, BEM dan DPM Fakultas mata anggaran sebanyak Rp
101.500.000 terpakai sebanyak Rp. 25.160.300 sehingga masih ada saldo Rp.
76.339.700, Untuk Rektor Cup mata anggaran sebanyak Rp 52.500.000 dan terpakai
Rp.0, untuk Pengembangan Minat dan Bakat mata anggaran sebanyak Rp 45.000.000
dan terpakai Rp.0, untuk kesejahteraan Mahasiswa mata anggaran sebanyak Rp
105.000.000 dan terpakai Rp. 0, untuk aktifitas penalaran dan keilmuan mata
anggaran sebanyak Rp. 82.000.000 terpakai Rp. 12.500.000 sehingga masih
terdapat saldo sebanyak Rp. 69.500.000, dan untuk napak tilas Menwa mata
anggaran sebanyak Rp 7.500.000 dan terpakai Rp. 13.500.000 sehingga minus
hingga Rp. 6.000.000. dari rincian anggaran tersebut, dapat diketahui betapa
masih sedikitnya
anggaran yang terpakai dan terserap bagi Kegiatan Kemahasiswaan Unswagati. Seharusnya
dalam institusi pendidikan publik seperti Unswagati tidak bertendensi dalam Profit Oriented (Mengejar perolehan
keuntungan) dalam bentuk saldo yang diperoleh dengan menekan Risk dan Cost ( Resiko Rugi dan Ongkos/biaya) sebesar-besarnya.
Forum
dialog tersebut berjalan dengan cukup dinamis, termasuk ketika pertanyaan yang
dilontarkan oleh Ketua LPM Setara Kurniawan T Arief yang menuntut draft rincian
anggaran keuangan kemahasiswaan tersebut dibagikan dan di publikasikan kepada
Mahasiswa agar tercipta keadilan informasi. Selain itu juga dia mempertanyakan
tentang iuran KOPMA “,kemana, dimana dan untuk apa uang iuran Koperasi
Mahasiswa yang setiap tahun dipungut Rp. 10.000 per mahasiswa baru sementara
sampai saat ini dari pihak Koperasi Mahasiswa nya saja, selama ini tidak pernah menerima uang iuran tersebut?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap hal ini? Ketidakjelasan ini harus di usut
tuntas dan di ungkap. ” ujarnya.
Ada
yang menarik ketika forum tersebut berlangsung, yaitu pada saat Wakil Dekan III
Fakultas Hukum Iwan G Gumilang SH., MHum., maju ke depan forum dan secara
mengejutkan menyatakan bahwa dia tidak akan menanggapi dan mengomentari dialog
di dalam forum ini, namun justru hanya menyarankan bahwa ketika forum resmi di
kampus hendaknya mahasiswa berpakaian rapih, Itu saja ?. Sementara itu,
Presiden Mahasiswa Unswagati Ginanjar Saputra yang tidak dapat hadir dalam
pertemuan menyatakan kepada Setara “
Saya berharap pihak-pihak terkait (Universitas) dapat benar-benar
merealisasikan aspirasi Mahasiswa demi terciptanya kesejahteraan pendidikan
bagi mahasiswa dan masyarakat itu sendiri dimulai dari hari ini, esok dan hari
–hari berikutnya. Sudah saatnya mahasiswa bersatu dalam satu suara untuk
membangun Unswagati ke arah yang lebih baik dengan harus dihilangkannya ketidakjujuran
dan ketidaktranparansian informasi.” ujarnya kepada setara yang kami hubungi di via
telepon seluler.
Semoga
saja, itikad dan inisiatif yang dilakukan oleh sebagian kawan-kawan mahasiswa
BEM Universitas dan organisasi kemahasiswaan lainnya dapat menjadi awal dari
perubahan Unswagati menuju Kampus yang ideal dan berkualitas. Tentu saja hal
tersebut dapat terbangun dengan adanya pengertian dari kedua belah pihak (Mahasiswa
dan Rektorat) untuk terus berkomunikasi secara sinergis dan terbuka tanpa ada
sesuatu yang di tutup – tutupi. Sepertinya, slogan KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi) layak kita renungkan dalam-dalam di setiap perilaku kehidupan kita
sehari-hari baik di kampus maupun masyarakat yaitu Jujur Itu Hebat !!, dan Lawan
Terus Budaya Korupsi.
(Awa)
(Awa)
0 komentar:
Posting Komentar