Lembaga Pers Mahasiswa Setara Unswagati - Cirebon. Diberdayakan oleh Blogger.
Home » » Unswagati Akan Dirikan UKM Anti Narkoba

Unswagati Akan Dirikan UKM Anti Narkoba

Written By Lembaga Pers Mahasiswa Setara on Jumat, 01 Juni 2012 | 11.29

Dari 45 mahasiswa terbaik Unswagati yang telah menjadi kader BNN Propinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi sebuah unit kegiatan mahasiswa di Unswagati dalam beberapa tahun ke depan untuk melaksanakan agenda kegiatannya di kampus yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan Narkoba di kampus…’ 


Hal itu diutarakan oleh Ipik Permana SIP., MSi, Wakil Rektor III Unswagati dalam pidatonya ketika menutup acara pelatihan Kader Mahasiswa Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Propinsi Jawa Barat sejak kemarin, Rabu (30/05) sampai Kamis (31/05) di Hotel Jamrud. “Acara yang diselenggarakan selama dua hari dan diikuti oleh 45 peserta delegasi mahasiswa Unswagati ini sebagai langkah konkret dalam memerangi peredaran Narkoba dengan mencetak banyak kader dari kalangan mahasiswa untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Narkoba.” Ujar Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto, Ketua BNN Propinsi Jawa Barat kepada Setara.
Setiap Tahun Sebanyak 15 Ribu Orang Tewas Karena Narkoba
Menurut salah satu pemateri kegiatan yang sekaligus Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Propinsi Jawa Barat, Drs. Anas Saepudin “Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jika bukan kita siapa lagi yang mau bertanggung jawab terhadap kondisi bangsa khususnya Narkoba yang sudah demikian parah peredarannya di kalangan generasi muda demi mencapai target Indonesia bebas narkoba di Tahun 2015” Ujarnya.


Saat ini, menurut data yang dimiliki BNN, angka pengguna narkoba selalu meningkat setiap tahunnya. Pada 2004, di Indonesia diperkirakan ada sekira 3,2 juta jiwa penyalahgunaan narkoba. Kemudian pada 2008 angka tersebut meningkat drastis sekira 3,6 juta jiwa, 900 diantaranya masuk dalam kategori pecandu dan pada 2011 ada sebanyak 3,8 juta jiwa menjadi penyalahguna narkoba. Angka meninggal akibat bahaya mengkonsumsi narkoba juga cukup mencengangkan. Bayangkan setiap tahun sebanyak 15 ribu orang tewas sia-sia karena narkoba. Dari latar belakang, kelompok pekerja formal atau  informal sangat rentan dengan penggunaan narkoba. Mahasiswa atau kelompok pelajar juga menjadi sasaran empuk penyebaran narkoba. Untuk mengurangi pengguna narkoba, Presiden RI telah mengeluarkan inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional di bidang pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba (Dikutip dari Okezone.com).


Saat ini, Narkoba sudah dikategorikan sebagai ancaman serius bagi generasi bangsa. betapa tidak, selain dapat menimbulkan malfungsi organ tubuh, mengkonsumsi narkoba dapat menimbulkan ketergantungan sehingga dapat menyebabkan kondisi psikis yang labil. Beberapa bulan lalu, kita diingatkan oleh contoh peristiwa memilukan akibat Narkoba, Afriani Susanti, sopir mobil yang sebelum menabrak belasan pejalan kaki tak jauh dari tugu tani Jakarta pusat, Afriani diketahui sehabis pesta miras dan narkoba bersama tiga rekannya. 


Beberapa hari yang lalu, masih segar dalam ingatan kita,  publik dikejutkan dengan penyitaan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1,47 juta butir dengan tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya salah satunya adalah anggota TNI.


‘Masyarakat kelas atas Korupsi, masyarakat kelas bawah maen Narkoba’


Pernyataan diatas diungkapkan oleh Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto, Ketua BNN Propinsi Jawa Barat dalam pidatonya di acara pelatihan tersebut. ‘Saya tidak mengingkari banyaknya keterlibatan aparat penegak hukum dalam ikut memback up peredaran narkoba di tanah air. Terutama polisi, dan saya tahu persis bahwa polisi di Cirebon masih banyak yang melakukan itu (pelanggaran.red). saya tahu itu,“ ujarnya.


Pemberantasan narkoba seharusnya menjadi kewajiban seluruh komponen warga Negara, tidak terkecuali generasi mudanya maupun stake holder pengambil kebijakan. Namun, disaat komitmen seluruh generasi bangsa dalam memberantas dan menanggulangi peredaran narkoba di tanah air, publik lagi-lagi dikejutkan dengan keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu di pertengahan bulan mei yang mengabulkan permohonan Pemerintah Australia memberikan Grasi pengampunan kepada Corby, tersangka penyelundupan narkoba yang tertangkap di bali pada tahun 2008 lalu. 


(Wan)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SETARA NEWS - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger