‘Dari 45 mahasiswa terbaik Unswagati yang
telah menjadi kader BNN Propinsi Jawa Barat ini diharapkan dapat menjadi sebuah
unit kegiatan mahasiswa di Unswagati dalam beberapa tahun ke depan untuk
melaksanakan agenda kegiatannya di kampus yang berkaitan dengan pencegahan dan
penanggulangan Narkoba di kampus…’
Hal
itu diutarakan oleh Ipik Permana SIP., MSi, Wakil Rektor III Unswagati dalam
pidatonya ketika menutup acara pelatihan Kader Mahasiswa Anti Narkoba yang diselenggarakan
oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Propinsi Jawa Barat sejak kemarin, Rabu
(30/05) sampai Kamis (31/05) di Hotel Jamrud. “Acara yang diselenggarakan
selama dua hari dan diikuti oleh 45 peserta delegasi mahasiswa Unswagati ini sebagai
langkah konkret dalam memerangi peredaran Narkoba dengan mencetak banyak kader
dari kalangan mahasiswa untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyelamatkan
generasi bangsa dari bahaya Narkoba.” Ujar Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto,
Ketua BNN Propinsi Jawa Barat kepada Setara.
Setiap
Tahun Sebanyak 15 Ribu Orang Tewas Karena Narkoba
Menurut
salah satu pemateri kegiatan yang sekaligus Kepala Bidang Pemberdayaan
Masyarakat BNN Propinsi Jawa Barat, Drs. Anas Saepudin “Hal ini merupakan
tanggung jawab kita bersama, jika bukan kita siapa lagi yang mau bertanggung
jawab terhadap kondisi bangsa khususnya Narkoba yang sudah demikian parah peredarannya
di kalangan generasi muda demi mencapai target Indonesia bebas narkoba di Tahun
2015” Ujarnya.
Saat
ini, menurut data yang dimiliki BNN, angka pengguna narkoba selalu meningkat
setiap tahunnya. Pada 2004, di Indonesia diperkirakan ada sekira 3,2 juta jiwa
penyalahgunaan narkoba. Kemudian pada 2008 angka tersebut meningkat drastis
sekira 3,6 juta jiwa, 900 diantaranya masuk dalam kategori pecandu dan pada
2011 ada sebanyak 3,8 juta jiwa menjadi penyalahguna narkoba. Angka meninggal
akibat bahaya mengkonsumsi narkoba juga cukup mencengangkan. Bayangkan setiap
tahun sebanyak 15 ribu orang tewas sia-sia karena narkoba. Dari latar belakang,
kelompok pekerja formal atau informal
sangat rentan dengan penggunaan narkoba. Mahasiswa atau kelompok pelajar juga
menjadi sasaran empuk penyebaran narkoba. Untuk mengurangi pengguna narkoba,
Presiden RI telah mengeluarkan inpres nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksanaan
kebijakan dan strategi nasional di bidang pemberantasan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba (Dikutip dari
Okezone.com).
Saat
ini, Narkoba sudah dikategorikan sebagai ancaman serius bagi generasi bangsa.
betapa tidak, selain dapat menimbulkan malfungsi organ tubuh, mengkonsumsi
narkoba dapat menimbulkan ketergantungan sehingga dapat menyebabkan kondisi
psikis yang labil. Beberapa bulan lalu, kita diingatkan oleh contoh peristiwa
memilukan akibat Narkoba, Afriani Susanti, sopir mobil yang sebelum menabrak
belasan pejalan kaki tak jauh dari tugu tani Jakarta pusat, Afriani diketahui
sehabis pesta miras dan narkoba bersama tiga rekannya.
Beberapa
hari yang lalu, masih segar dalam ingatan kita, publik dikejutkan dengan penyitaan barang bukti
pil ekstasi sebanyak 1,47 juta butir dengan tersangka yang telah ditetapkan
oleh Polda Metro Jaya salah satunya adalah anggota TNI.
‘Masyarakat
kelas atas Korupsi, masyarakat kelas bawah maen
Narkoba’
Pernyataan
diatas diungkapkan oleh Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto, Ketua BNN Propinsi
Jawa Barat dalam pidatonya di acara pelatihan tersebut. ‘Saya tidak mengingkari
banyaknya keterlibatan aparat penegak hukum dalam ikut memback up peredaran narkoba di tanah air. Terutama polisi, dan saya
tahu persis bahwa polisi di Cirebon masih banyak yang melakukan itu
(pelanggaran.red). saya tahu itu,“ ujarnya.
Pemberantasan
narkoba seharusnya menjadi kewajiban seluruh komponen warga Negara, tidak
terkecuali generasi mudanya maupun stake
holder pengambil kebijakan. Namun, disaat komitmen seluruh generasi bangsa
dalam memberantas dan menanggulangi peredaran narkoba di tanah air, publik
lagi-lagi dikejutkan dengan keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
beberapa waktu lalu di pertengahan bulan mei yang mengabulkan permohonan Pemerintah
Australia memberikan Grasi pengampunan kepada Corby, tersangka penyelundupan narkoba yang tertangkap di bali pada
tahun 2008 lalu.
(Wan)
(Wan)
0 komentar:
Posting Komentar