Lembaga Pers Mahasiswa Setara Unswagati - Cirebon. Diberdayakan oleh Blogger.
Home » , » Indonesia Bukan Negara Tempe

Indonesia Bukan Negara Tempe

Written By Lembaga Pers Mahasiswa Setara on Kamis, 09 Agustus 2012 | 18.04





            Di sepanjang tahun 2012, Indonesia semakin dilanda krisis dan penjajahan dari berbagai bidang. Entah penjajahan dari segi mental maupun ekonomi. Tentu masih hangat di telinga kita bagaimana stasiun-stasiun televisi menyajikan berita tentang kelangkaan kedelai, pengrajin tempe dan tahu yang terpaksa tutup karena harga kedelai yang digunakan sebagai bahan dasar melambung tinggi hingga tayangan membanjirnya kedelai impor. Ya, pasar Indonesia kembali diperkosa. Dengan masuknya kedelai impor Amerika Serikat dengan pajak yang diturunkan hingga 0% (Skep Mendagri per 26/07/2012) semakin menunjukkan bahwa Indonesia memang bangsa bermental tempe yang kehilangan tempe.

            Dilematis memang ketika kebutuhan kedelai Nasional diperkirakan hingga mencapai 2,2 juta ton ternyata tidak seimbang dengan hasil panen petani kedelai yang hanya mencapai ±800.000 ton saja. Terdapat kesenjangan antara produksi kedelai dengan kebutuhan kedelai secara Nasional. Inilah yang menjadi dalih pemerintah saat menurunkan bea masuk kedelai impor yang tadinya 5% menjadi 0%, seperti dikutip dari harian Kompas (27/07)

            Kebijakan klasik yang menikam petani Indonesia di tengah-tengah krisis pangan. Padahal, menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Haryono mengungkapkan Indonesia sesungguhnya kaya akan varietas kedelai. Hingga hari ini Indonesia memiliki 73 varietas. Indonesia pun memiliki benih dari hasil persilangan dan cocok untuk ditanam di berbagai kondisi tanah. kedelai di Indonesia sudah bisa dipanen dalam waktu 80-90 hari, sedangkan kedelai di Amerika Serikat butuh waktu sekitar 130 hari, ujarnya.

Indonesia sebenarnya mampu bersaing dengan Amerika Serikat dan tidak perlu impor jika memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh pertanian Indonesia. Miris memang, ketika Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang melimpah tetapi masih menghamba kepada Negara asing. Tentu masih ingat dibenak kita bagaimana pemerintah dengan mudahnya mengimpor berbagai komoditas seperti bawang, tanaman rempah, produk hortikultura dan buah-buahan hingga garam. Petani Indonesia semakin termarginalkan. Pada akhirnya, Indonesia akan memasuki era neoliberalisasi akut yang mengancam perekonomian Indonesia.

Awal mula neoliberalisasi ekonomi sebenarnya terjadi ketika Soeharto menandatangani LOI (Letter of Intent) dari IMF pada tanggal 15 Januari 1998. Yang dampaknya sangat terasa hingga hari ini. Hal itu terbukti bagaimana kapitalis dan bangsa asing dengan mudahnya keluar masuk pasar Indonesia yang semakin mematikan pasar-pasar tradisonal di Indonesia. Inilah yang semakin mengerikan ketika supply dan demand memasuki equilibrium baru, pemerintah tidak akan mampu melindunginya karena Indonesia sudah berada dalam genggaman dominasi Negara asing yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar.

Bukan hanya itu sebenarnya, menjalarnya neoliberalisasi juga karena faktor pendidikan ekonomi kita yang cenderung ke arah neoliberasisasi. Andaikan calon ekonom tersebut dididik dalam kerangka kerakyatan dimana kesejahteraan bukan hanya milik segelintir orang tetapi memikirkan bagaimana nasib bangsa ke depan maka tidak akan lagi ada ekonom kita yang menerapkan neoliberalisasi yang akhirnya menimbulkan ruang kesenjangan yang makin besar diantaranya yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Indonesia sudah kehilangan berbagai kekayaan dan potensi hingga dicap sebagai ‘bangsa bermental tempe’. Lalu, haruskah Indonesia kehilangan tempe? Harus ada alternatif solusi jika sudah seperti ini, yakni mengembalikan perekonomian Indonesia ke dalam naungan kerakyatan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Kerakyatan adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Indonesia memang menganut sistem perekonomian kerakyatan yang dicetuskan oleh Moh. Hatta (Wapres RI ke 1), namun pada implementasinya justru menjauh dari nilai-nilai perekonomian kerakyatan. Sudah waktunya Indonesia mengembalikan perekonomian kepada pilar-pilar kerakyatan dan memperkuat perekonomian pedesaan dengan memaksimalkan potensi pertanian yang disesuaikan dengan regulasi dan implementasi yang pro rakyat agar tidak dicap lagi sebagai ‘Bangsa bermental tempe yang kehilangan tempe’.


Oleh: Nia Nurohmiasih
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SETARA NEWS - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger